Unit Pelaksana Teknis
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Cilegon diatur dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Cilegon tentang Pengelola Anggaran dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran, dengan Rincian Nama :
1. YULIANTO, S.E. ( selaku Kuasa Pengguna Anggaran )
2. WIKAN AYU ARDHITA, S.E. ( selaku Pejabat Pembuat Komitmen )
3. IDA RUWAIDA, S.Kom. ( selaku Pejabat Penanda Tangan SPM )
4. UNTUNG SETYO UTOMO, S.H. ( selaku Staf Pengelola BMN )
5. IMAM FAUZI, S.H. ( Selaku Staf Pengelola )
7. WADIHAH, S.H.I. ( Selaku Bendahara )
Sumber :
- SK Tim Pengelola Anggaran.pdf
- SK Bendahara Pengeluaran.pdf