Pengadilan Agama Cilegon Jadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Zona I Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten dengan Tema "Penerapan E-COURT dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah"
Cilegon, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Cilegon pada Jumat 3 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama menghelat sebuah event penting bagi kajian hukum. Pengadilan Agama Cilegon mendapat amanah besar dari Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Pengadilan Agama Cilegon Jadi Tuan Rumah Diskusi Hukum Zona I Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Banten dengan Tema "Penerapan E-COURT dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah"
Panitera PTA Banten, Pahrurrozi, S.H., M.H., menuturkan "Lebih kurang kita mengundang 60 peserta diskusi hukum tenaga teknis ini. Kegiatan ini diikuti oleh terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, dan Panitera PTA Banten, serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera dari PA Serang, PA Pandeglang, dan PA Cilegon" tutupnya Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menunjuk Pengadilan Agama Cilegon tuan rumah pertama dalam menyelenggarakan Diskusi Hukum Tenaga Teknis Zona I Se-Wilayah Hukum PTA Banten Tahun 2025 dengan tema “Penerapan E-Court dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah” .

Ketua Pengadilan Agama Cilegon bersama Wakil Ketua, Para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan
ikut serta dalam Diskusi Hukum Tenaga Teknis
Diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Panitera PTA Banten, Pahrurrozi, S.H., M.H., yang menyampaikan tujuan kegiatan yakni untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama terkait penggunaan e-court dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah. Ketua PA Cilegon selaku tuan rumah dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan dari pimpinan PTA Banten untuk menjadi penyelenggara kegiatan diskusi hukum Zona I.

Kegiatan Diskusi Hukum diikuti oleh PA Cilegon, PA Serang dan PA Pandeglang
Ketua PTA Banten kemudian membuka secara resmi kegiatan diskusi hukum ini. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan diskusi hukum ini merupakan tindak lanjut dari program Badilag dalam rangka penguatan tenaga teknis, yang akan dilaksanakan dalam dua zona.

Narasumber Hakim Tinggi YM Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H., Membedah Berkas Perkara
Melalui metode bedah berkas perkara ekonomi syariah, para peserta diharapkan dapat mengkaji bersama, menemukan solusi, dan menjadikannya sebagai rujukan untuk peningkatan kualitas di masa mendatang. Kegiatan menghadirkan narasumber Hakim Tinggi Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H., dengan keynote speaker Ketua dan Wakil Ketua PTA Banten serta bertindak selalu moderator yaitu Hakim Tinggi Dra. Hj. Fauziah, M.H. Selain itu, usai diskusi hukum, juga dibahas mengenai penanganan pengaduan serta berbagai permasalahan yang dihadapi satuan kerja di wilayah PTA Banten. HAW
