Senyum, Empati, dan Profesionalitas: Ketua PA Cilegon Tekankan Layanan Prima pada Briefing Petugas PTSP
Cilegon, Selasa (27/01/2026) – Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Cilegon, Ketua PA Cilegon, YM. Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H.I., bersama Panitera PA Cilegon, Hikmah Nurmala, S.H., M.H., memimpin kegiatan briefing pagi petugas PTSP.
Dalam arahannya, Ketua PA Cilegon menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalitas kerja bagi seluruh petugas PTSP. Menurut beliau, setiap tugas yang dijalankan petugas pelayanan memiliki dampak jangka panjang terhadap kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap institusi peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Cilegon Memberikan Arahan kepada Petugas Pelayanan PTSP
Ketua PA Cilegon juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa memberikan pelayanan secara optimal, ramah, dan humanis, dengan mengedepankan senyuman agar para pihak berperkara merasa nyaman dan terayomi selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Cilegon. Selain sikap dan bahasa tubuh yang baik, petugas diharapkan mampu menggunakan komunikasi verbal maupun nonverbal yang efektif dalam setiap interaksi pelayanan.
Dalam menghadapi keluh kesah masyarakat pencari keadilan, Ketua PA Cilegon menegaskan pentingnya mengutamakan empati, sehingga petugas dapat lebih memahami kondisi para pihak yang tengah menghadapi permasalahan hukum dalam proses penyelesaian perkaranya.

Seluruh Petugas Pelayanan PTSP Mengikuti Briefing PTSP
Guna mengoptimalkan pelayanan, Ketua PA Cilegon juga menyampaikan rencana penyesuaian tata letak layanan, yaitu memindahkan petugas Posbakum ke Loket 5 dan 6, serta loket Pos ke Loket 7. Pengaturan ini dilakukan agar koordinasi antara petugas Posbakum dan PTSP dalam proses pengajuan gugatan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Perubahan tersebut telah melalui pembahasan yang matang agar pelayanan semakin optimal tanpa menghambat mobilitas dan koordinasi petugas.

Panitera Pengadilan Agama Cilegon Memberikan Arahan kepada Petugas PTSP
Selanjutnya, Panitera PA Cilegon memberikan arahan agar petugas PTSP, apabila menerima pertanyaan di luar kewenangannya, mengarahkan pihak yang bersangkutan kepada pejabat atau petugas yang berwenang. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kerapihan meja PTSP, termasuk penataan berkas, perlengkapan kerja, dan area pelayanan demi menciptakan kenyamanan dan profesionalitas.
Selain itu, Panitera PA Cilegon menyampaikan rencana penambahan informasi panjar biaya perkara serta persyaratan pendaftaran perkara pada barcode Mobile PAC sebagai upaya mengoptimalkan inovasi Pengadilan Agama Cilegon dalam memudahkan akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan briefing pagi ini, diharapkan seluruh petugas PTSP PA Cilegon semakin berkomitmen memberikan pelayanan prima yang profesional, empatik, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
