Mahkamah Agung RI Gelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2025, Ketua Pengadilan Agama Cilegon Berkomitmen Wujudkan Pengadilan Terpercaya
Jakarta - Bertempat di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI.
Mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, agenda tahunan ini menjadi momentum refleksi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga peradilan kepada publik. Tema tersebut menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan prasyarat utama terciptanya kepastian hukum dan keadilan sosial.

Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2025
Sidang istimewa ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang mewakili Presiden RI, para pimpinan kementerian dan lembaga tinggi negara, serta delegasi Mahkamah Agung dari negara sahabat, antara lain Timor Leste, Arab Saudi, Qatar, Laos, Australia, Iran, Republik Rakyat Tiongkok, Kuwait, Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Turut hadir pula para pimpinan Mahkamah Agung serta ketua pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama se-Indonesia.
Dalam laporan tahunannya, Mahkamah Agung memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, khususnya dalam penyelesaian perkara di seluruh lingkungan peradilan.
“Salah satu indikator utama kinerja Badan Peradilan yang dapat diukur secara objektif adalah kinerja penanganan perkara,” ujar Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan amanatnya pada podium
Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Dari jumlah tersebut, 97,11% atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89%.
“Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut,” ungkap Prof. Sunarto.
Ketua Pengadilan Agama Cilegon, Dr. Abdurrahman Rahim, S.H.I., M.H., turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Ketua PTA Banten, Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., serta para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Banten.

Foto bersama Ketua PA Cilegon bersama Ketua PTA Banten dan para Ketua PA se-wilayah PTA Banten
Ketua PA Cilegon mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan menjadikan amanat Ketua Mahkamah Agung sebagai penguatan moral dalam pelaksanaan tugas seluruh ASN Pengadilan Agama Cilegon. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pentingnya menjaga sikap dan tutur kata hakim sebagai cerminan kehormatan lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa hakim merupakan simbol kearifan dan kebijaksanaan, sehingga sikap maupun pernyataan yang kontraproduktif dapat menggerus wibawa peradilan di mata publik.
Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Beliau menekankan bahwa arah peradilan ke depan harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme. “Peradilan yang dijalankan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat,” tegas Prof. Sunarto.

Ketua Pengadilan Agama Cilegon pada acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI
Melalui momentum Sidang Istimewa Laporan Tahunan Tahun 2025 ini, Ketua Pengadilan Agama Cilegon menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat, demi terwujudnya peradilan yang agung dan bermartabat melalui pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
